No | Kode CPL | Deskripsi CPL | Keterangan |
1 | CPL01 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat hukum, dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. | Pilihan, disusun berdasarkan pada unsur SIKAP yang ada di SN Dikti dan Nilai Institusi/Universitas |
2 | CPL02 | Menunjukkan sikap profesional dalam bentuk kepatuhan pada etika profesi, kemampuan bekerjasama dalam tim multidisiplin, pemahaman tentang pembelajaran sepanjang hayat, dan respon terhadap isu sosial dan perkembangan teknologi. |
3 | CPL03 | Memiliki pengetahuan yang memadai terkait cara kerja sistem komputer dan mampu menerapkan / menggunakan berbagai algoritma/metode untuk memecahkan masalah pada suatu organisasi. | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur PENGETAHUAN (P02) yang pada KKNI INFOKOM |
4 | CPL04 | Memiliki kompetensi untuk menganalisis persoalan computing yang kompleks untuk mengidentifikasi solusi pengelolaan proyek teknologi bidang informatika/ilmu komputer dengan mempertimbangkan wawasan perkembangan ilmu transdisiplin | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur PENGETAHUAN (P04) yang ada pada IABEE |
5 | CPL05 | Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan Ilmu Komputer/Informatika dalam mendesain dan mensimulasikan aplikasi teknologi multi-platform yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur PENGETAHUAN (P02) yang ada pada KKNI INFOKOM |
6 | CPL06 | Memiliki kemampuan (pengelolaan) manajerial tim dan kerja sama (team work), manajemen diri, mampu berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan baik dan mampu melakukan presentasi. | Pilihan, disusun berdasarkan pada unsur KETERAMPILAN UMUM (KU11 & KU04) yang ada di SN Dikti |
7 | CPL07 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir atau artikel ilmiah. |
8 | CPL08 | Kemampuan mengimplementasi kebutuhan computing dengan mempertimbangkan berbagai metode/algoritma yang sesuai. | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur KETERAMPILAN KHUSUS (KK01) yang ada pada KKNI INFOKOM |
9 | CPL09 | Kemampuan menganalisis, merancang, membuat dan mengevaluasi user interface dan aplikasi interaktif dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan perkembangan ilmu transdisiplin. | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur KETERAMPILAN KHUSUS (KK04) yang ada pada ACM-CC2020 |
10 | CPL10 | Kemampuan mendesain, mengimplementasi dan mengevaluasi solusi berbasis computing multi-platform yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan computing pada sebuah organisasi. | Wajib, disusun berdasarkan pada unsur KETERAMPILAN KHUSUS (KK09) yang ada pada IABEE |